KONSELPOS, COM. Konawe Selatan. Terkait dengan pemberhentian dua orang anggotanya, Rukun Tetangga ( RT) di Desa Waworano yang sempat beredar di media sosial lokal, yang menyatakan bahwa Kepala Desa Waworano, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) ,memberhentikan Ketua Rukun tentangganya dengan alasan bahwa anaknya tidak diloloskan menjadi anggota PPS
Kepala Desa waworano “Suleman” membenarkan bahwa dirinya telah memberhentikan Dua orang Ketua Rukun Tetangga (RT), tetapi itu sebelumnya sudah Kami pertimbangkan dan sudah hasil dari koordinasi Badan Permusawaratan Desa (BPD).
Mereka di berhentikan untuk sementara waktu di karenakan oknum tersebut sedang mengemban tugas sebagai panitia pemungutan suara ( PPS) adapun terkait anak saya itu jangan di plesetkan atau di duga duga karena itu menyangkut nama baik pemerintah dan keluarga saya “Tuturnya.
Suleman juga menambahkan bahwa dugaan salah satu kepala RT yang saya berhentikan sebut saja (Kasidarni ) itu tidak benar, kami berhentikan untuk sementara agar semua kegiatan mereka saat menjadi panitia pemungutan suara bisa terealisasi dengan baik dan maksimal.
Terbukti Kann?. ketua Rukun tetangga ( RT) yang saya berhentikan senentara yakni "Adi putra julianto dan Kasidarni selama menjadi Anggota PPS ,kegiatan di dalam desa yang mestinya sudah menjadi bagian tugas mereka terkadang lalai dan tidak maksimal lagi. “Ungkap Suleman melalui media KONSELPOS, Jumat 23 Oktober 2020.
Saya tidak berhentikan untuk selamanya dari tugas RT, hanya secara kebetulan mereka menjabat sebagai anggota PPS di desa, nanti sudah selesai Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Konsel baru kembali bertugas sebagai RT, kata Suleman kades Waworano.
Dengan nada marah orang nomor satu di desa waworano ini mengatakan terkait pemberitaan tersebut ia merasa di rugikan serta nama baiknya karena telah membuat dugaan dugaan yang merugikan dirinya, tanpa adanya konfirmasi yang jelas kepadanya, minimal jika saya tidak mengangkat telpon kannn bukan saya saja yang bisa di konfirmasi pihak Sekdes atau BPD kann?… Bisa di konfirmasi,”Kesalnya.( **)