KPU Konsel Sangat Menyayangkan Tindakan Yang Dilakukan Oleh Oknum Kades Waworano.



Foto Aliudin Ketua KPU bersama rekan dan Korban. 

KONSELPOS, COM. Konawe Selatan. Dengan adanya  berita yang beredar di medsos Grup WhatsApp badan adhock tentang penganiyaan seorang ketua PPS desa Waworano Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Konawe Selatan mengambil langka melakukan konfermasih pada PPK kecamatan kolono atas ke benaran berita yang beredar dan memastikan kejadiannya.


Sehinga itu Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Aliudin ditemani anggota langsung turun tangan guna untuk memastikan atas kejadian kepada anggota PPS di desa Waworano, jumat 23/10/2020.

Foto Ketua KPU  di ruang penyidik Polsek                                   Kolono. 


Setelah dilakukan klarafikasi baik kepada yang bersangkutan maupun kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian polsek kolono, bahwa benar adanya peristiwa yang dilakukan  oleh oknum kepala desa Waworano "Suleman, melalui hasil visum di puskesmas kolono. 


Atas kejadian tersebut Ketua KPU Konsel Aliudin sangat prihatin kepada korban yang telah mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. 


Kami sangat menyayangkan peristiwa ini dilakukan oleh oknum kepala desa yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayon kepada warganya, malah menciptakan ketakutan dan membuat kekacauan, terlebih korban adalah seorang perempuan, tegas Aliudin Ketua KPU Konsel. 


Masih Aliudin lanjutnya, apapun alasannya tindakan yang dilakukan oknum kades itu sudah masuk kategori intimidasi kemandirian penyelenggara karena menurut pengakuan korban bahwa penyebabnya karena anak kades tidak di loloska  sebagai KPPS di desa waworano menurut keterangan korban. 


Dengan adanya peristiwa tersebut atas nama lembaga komisi pemilihan umum ( KPU) konawe selatan ( konsel), mengecam keras tindakan oknum kades kepala desa Waworano, ungkap Aliudin. 


Harapan kami agar pihak aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Dan Aliudin berharap seluruh badan adhock Se- kabupaten konawe selatan agar tidak terpengaruh dan terprofokasih terhadap intervensi yang dilakukan oleh oknum -oknum tertentu dalam menjalankan tahapan, tetap menjaga intgritas, kenetralan dan kemendirian. 


Kapolres Konawe Selatan AKBP Erwin Pratomo S. I. K melalui hubungan telpon sore ini, Sabtu 24 Oktober 2020 menyampaikan kepada awak media KONSELPOS, hari ini sudah dilakukan Gelar perkara  dan hari senin kami akan buat surat pemangilan terhadap saksi-saksi baik yang bersangkutan untuk penyelidikan lanjut, apa bila sudah cukup alat bukti baru kami lakukan penahanan, terang kapolres AKBP Erwin Pratomo. ( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama