KONSELPOS,COM.Kendari,- Beberapa Organisasi Kemahasiswaan lokal asli Sulawesi Tenggara menuntut agar tindakan kriminalisasi terhadap Pengusaha Lokal di Stopkan.
Melihat fenomena yang terjadi beberapa hari ini bahwa ada beberapa pihak institusi pemerintah yang memulai memainkan peran layaknya sebuah aktor untuk mencoba mempermainkan para pengusaha pengusaha lokal atau asli daerah untuk kepentingan yang lain.
Menindak kaum pengusaha lokal dengan berdalihkan UU Cipta kerja yang sejogyanya di mana dalam visi Presiden Republik Indonesia maupun Kapolri adalah yaitu lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan Hukum.
Saat di hubungi Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Minggu (28/3/2021), Maskur THR, mengatakan bahwa “ini merupakan sesuatu perampasan yang di lakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal demi kepentingan pengusaha pengusaha luar,maka kami sebagai penduduk Pribumi asal Sulawesi Tenggara tidak akan membiarkan hal itu terjadi begitu saja.
Bagaiamana bisa kita sebagai penduduk asli lokal akan tinggal diam,kita akan lawan mereka- mereka yang mau mengkebiri pengusaha pengusaha lokal asli Sulawesi tenggara demi terjadinya pemerataan ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat lokal.
Dia juga mengatakan “untuk itu kami yang tergabung dalam beberapa Organ jepemudaan dan mahasiswa lokal asli daerah membentuk Aliansi Mahasiswa Pemerhati daerah Sulawesi Tenggara Menuntut :
1, Stop Tindakan kriminalisasi terhadap Pengusaha Lokal.
2, Meminta kepada pihak Institusi Pemerintah terkait untuk lebih nengedepankan hak dan kewajiban pengusaha lokal asli daerah Sulawesi Tenggara ketimbang Pengusaha luar untuk terwujudnya pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyrakat lokal asli Sulawesi Tenggara
3,meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terdensi maupun terintervensi oleh pengusaha luar,
4, meminta agar janji Presiden maupun Kapolri yang di mana lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan Hukum agar segera di Implementasikan.
Demikian oernyataan sikap yang kami buat, hidup Mahasiswa, hidup masyarakat lokal, stop kriminalisasi Pengusaha Lokal.
Laporan : Sultan.