KONSELPOS,COM.KONSEL - Setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan di Paripurnakan DPRD Kabupaten Konawe Selatan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam hal ini H Surunuddin Dangga, S.T.,M.M - Rasyid S.Sos M.Si. Hari ini Kelengkapan berkas keduanya telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk diterbitkannya usulan ke Kemendagri hingga dilaksanakannya agenda pelantikan.
Berkas berita acara penetapan pasangan terpilih hasil pemilihan tahun 2020 dengan akronim SUARA tersebut diserahkan Kabag Pemerintahan Irsan Halim Mangidi S.STP dan Kabag Persidangan Omar Kaimuddin Haris S.STP M.Si Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. Dan diterima oleh Asisten I Setda Pemprov Sultra Basiran, Rabu ( 24/3/2021)
Hal itu dibenarkan Kabag Pemerintahan Irsan saat di konfirmasi via Phone. Irsan mengatakan kalau berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wabup telah kami setor ke Pemprov Sultra siang tadi, nantinya mereka akan periksa kelengkapan dokumen tersebut.
Dikatakannya pula bahwa untuk kelengkapan berkas yang diserahkan ke pihak Pemprov telah komplit, sehingga dirinya percaya tidak ada kesalahan administrasi jika dilakukan pemeriksaan.
"Semua berkas sudah lengkap secara administrasi," ujarnya
Berikutnya, lanjut Irsan, setelah dokumen rampung di periksa, maka pihak Pemprov akan mengusulkan pelantikan Bupati dan Wabup terpilih ke Kemendagri di Jakarta, tentunya setelah ditandatangani Gubernur Ali Mazi.
"Sesuai SOP tenggat waktu pengecekan maksimal empat hari terhitung diterimanya berkas dari kami. Setelah pemeriksaan dokumen rampung berikutnya Pemprov akan meneruskan ke Kemendagri untuk diterbitkan SK pelantikan," jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sultra Basiran juga menyampaikan hal yang sama ketika dihubungi, ia mengatakan bahwa berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wabup Konsel telah di terimanya, dan bakal diperiksa dalam waktu sesingkat mungkin.
"Dokumen usulan telah kami terima, selanjutnya jika dianggap lengkap kita terbitkan surat usulan pelantikan ke Kemendagri secepatnya sesuai aturan. Tentu setelah disetujui dan ditandatangani Gubernur Ali Mazi. Nantinya tinggal menunggu informasi resmi dari Kemendagri," tambahnya
"Kami tidak bisa pastikan kapan SK tersebut diterbitkan. Yang jelas surat usulan pengangkatan akan segera dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur dalam waktu dekat, sembari menunggu pelaksanaan agenda pelantikan," pungkasnya.
Adapun berkas yang disetor Pemda ke Pemprov Sultra, salah satu diantaranya yakni hasil penetapan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU dan Paripurna Dewan serta hasil putusan perkara Mahkamah Konstitusi serta dokumen pendukung lainnya.( red)