Jakarta,Konselpos,com-Kapolri meninjau langsung pengawasan karantina Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Kapolri meminta personel TNI-Polri, Satgas Covid-19 hingga Petugas Bandara
melakukan pengawasan ketat, siapapun yang melanggar diberi sanksi tegas serta meminta seluruh petugas memastikan PPI di"karantina 10 Hari.
"Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses, sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar." Ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Selain itu, Kapolri juga memantau Protokol Kesehatan di Bandara dan Pelabuhan secara virtual, Kapolri meminta pihak bandara dan pelabuhan menyiapkan strategi dan solusi hadapi Covid-19.
"Ïni Untuk kepentingan kesehatan yang lain, varian Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada prang yang pernah di vaksin." lanjut Kapolri dalam sambutannya.( Red )