Rumah Kayu Milik Pasutri Di Desa Tanjung Tiram Ludes Di Bakar Sekolompok Warga.




Morut,Konselpos,Com- Kepolisian Polsek Moramo Utara Polres Konawe Selatan memasang Garis Police setelah rumah pasangan suami istri ( Pasutri) di bakar oleh sekelompok warga di Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramo Utara,Kabupaten Konawe Selatan, pada hari Minggu (2/1/2022).


Dikabarkan rumah pasangan suami istri ( Pasutri) yang bernama Ilias ( 60) asal Flores dan  Wa Lara (55) asal Kabupaten Muna, rumah mereka yang terbuat dari kayu ludes habis di bakar oleh sekolompok massa pada hari Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 wita yang berada di Desa Tanjung Tiram Kecamatan Moramo Utara.



Kejadian tersebut adanya dugaan warga dari kedua pasangan suami isteri memiliki ilmu hitam alias Parakang sehingga sekolompok warga keluarga Almarhum ma Waode Handayani  membakar rumahnya Pasutri, ungkap Kasi Humas Polres Konsel AKP.Muslimin Ganyu di Media ini.


Atas kejadian tersebut berawal dari dugaan atas kematian Almarhuma Waode Handayani yang meningal dunia pada hari Kamis Tgl 30 Desember 2021 yang dianggap penyebab kematian dari Wa Lara diduga memiliki ilmu hitam/parakang oleh  keluarga Almarmma Waode Handayani.


Atas kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Moramo Utara untuk ditindaklanjuti dari awal kejadian sehingga terjadi pembakaran.



Diperkirakan kerugian dari terbakarnya rumah tersebut senilai Rp. 25 Juta, tutup AKP. Muslimin Ganyu,( Red )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama