Konselpos,com. Jalan rusak, warga masyarakat Kecamatan Landono dan Mowila Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ) melakukan pemblokiran jalan di dua titik, yakni di Jalan Poros Desa Amotowo dan Desa Arongo kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan, selama 4 hari mulai tanggal 21 sd 24 November 2022. Pemblokiran jalan oleh warga masyarkat tersebut sebagai bentuk protes terhadap Pemprov Sultra atas tidak adanya perhatian pihak Pemprov Sulawsi Tenggata (Sultra ) terhadap perbaikan jalan di Kec. Landono dan Mowila.
Atas aksi tersebut, Polres Konawe Selatan ( Konsel ) dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si dengan melibatkan Personel Polres Konsel dan Polsek Jajaran melakukan pengamanan. Saat memimpin pengamanan, AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si mengajak kepada warga masyarakat yang ikut dalam aksi untuk tidak melakukan hal - hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, Kapolres Konawe Selatan juga menyampaikan bahwa akan mencarikan solusi agar akses jalan Kec. Landono dan Mowila dapat segera diperbaiki.
" Kami harapkan saudara-saudara dapat bekerja sama dengan kami dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan kamtibmas, dan kami akan beruapaya mencarikan solusi agar akses jalan segera diperbaiki " ucap Wisnu Wibowo di tengah - tengah kerumunan massa.
Alhasil, setelah Kapolres Konawe Selatan melakukan koordinasi dengan pihak - pihak terkait , massa aksi unjuk rasa dapat dimediasikan dengan pihak Pemprov Sultra yang dilakukan di Kantor DPRD Prov. Sultra pada Kamis , 24 November 2022 dengan menghasilkan kesepakatan bahwa, ditahun 2023 alokasi anggaran perbaikan jalan Kec. Labdono dan Mowila Kab. Konawe Selatan menjadi prioritas utama.
Humas Polres Konsel.