Konselpos.com || Kendari – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Orang Same-Bajau (POSBI),Dr Erni Bajau, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa kelompok Suku Bajo di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak memiliki identitas kewarganegaraan atau berstatus stateless.
Pernyataan mengenai status kewarganegaraan Suku Bajau atau sering di bilang suku Bajo ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, dalam wawancaranya dengan Kompas.com. Dalam pernyataannya, Syahrioma menyebut bahwa masih ada kelompok masyarakat Suku Bajo di wilayah perbatasan Indonesia yang belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas.
Menurut laporan tersebut, kelompok Suku Bajo ini menetap di perairan Kabupaten Berau, tepatnya di Kecamatan Tanjung Batu. Namun, hingga saat ini mereka belum diakui sebagai warga negara oleh Indonesia, Malaysia, maupun Filipina.
Menanggapi hal itu, Erni Bajau menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Anggota DPR RI Perwakilan Kalimantan Timur untuk meminta informasi lebih rinci terkait status masyarakat Bajo tersebut.
“Melalui POSBI, insyaallah kami akan membantu memediasi dengan pemerintah dan memperjuangkan agar mereka dapat bergabung bersama kita di Indonesia, bersama dadanakangnya (saudaranya) di tanah air, menjadi Warga Negara Indonesia,” ujar Ny, Erni DPP POSBI Bajau.
Sekain itu, POSBI berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap nasib Suku Bajo di perbatasan, sehingga mereka memperoleh kepastian hukum dan pengakuan sebagai warga negara yang sah, ucap. Erni Ketum POSBI Putri asal Kendari (Dirham)